JASA PENGURUSAN SBU (Sertifikat Badan Usaha)

Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya.

Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi.

SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha. Sertifikat Badan Usaha (SBU) juga sebagai tanda bukti formal atas sebuah perusahaan untuk megikuti Lelang atau Tender.

Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, terbagi :

  1. Jasa Pelaksana Konstruksi
  2. Jasa Spesialis Konstruksi
  3. Jasa Perencana / Pengawas Konstruksi
  4. Jasa Konstruksi Terintegrasi

Dalam Pengurusan Sertifikasi Badan Usaha (SBU), adapun persyaratannya adalah :

  1. Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan beserta SK Kemenkumham
  2. KTP dan NPWP seluruh Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
  3. NPWP Perusahaan
  4. NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Akun OSS
  5. Email dan Nomor Telpon Perusahaan
  6. Foto Penanggung Jawab Perusahaan
  7. KTP, NPWP, Ijazah dan Riwayat Hidup Tenaga Ahli Konstruksi
  8. Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK)
  9. Kontrak Kerja / SPK / KSO
  10. Faktur Pajak 
  11. Berita Acara Serah Terima (BAST)
  12. Neraca Keuangan / Laporan Keuangan Akuntan Publik Independent
  13. Daftar Peralatan Konstruksi
  14. Bukti Kepemilikan Peralatan Konstruksi
  15. Sertifikasi ISO 9001:2015
  16. Sertifikasi ISO 37001:2016

Masa berlaku Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU) adalah 3 Tahun sejak diterbitkannya, setelah masa berlaku habis wajib memperpanjang SBU tersebut.

Hubungi PT. NUSANTARA LEGAL KONSULTINDO untuk mengetahui informasi mengenai sub kualifikasi, biaya, dan alur proses mendapatkan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU).

PT. Nusantara Legal Konsultindo - Membantu Kemajuan untuk Masa Depan Perusahaan Anda

Dapatkan Promo Segera!

KAMI JUGA BISA MEMBANTU ANDA MENGURUS JASA LEGALITAS DAN SERTIFIKASI BERIKUT:

  • Pengurusan SBU (Sertifikasi Badan Usaha) – Info Lanjut
  • Pengurusan SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan) – Info Lanjut
  • SBUJPTL (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) – Info Lanjut

Alamat

Jl. Raya Sawangan No. 33A Kel. Rangkapan Jaya Kec. Pancoran Mas - Kota Depok 16434

PT. LEGAL KONSULTINDO

JASA SERTIFIKASI DAN LEGALITAS
KEPERCAYAAN ANDA

Hubungi Kami

0811-8507-595

© 2023 legalitasperusahaan.com – Powered By. STI Network
Scroll to Top
× Hubungi Kami